KPU Kota Jayapura Lantik 117 Calon Anggota PPS se-Kota Jayapura
Jayapura, kota-jayapura.kpu.go.id - KPU Kota Jayapura melantik dan mengambil sumpah janji 117 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Jayapura untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (24/01/2023). Kegiatan ini diagendakan akan berlanjut dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh KPU Kota Jayapura.
Pelantikan dimulai pukul 09.00 WIT di Hotel Grand Tabi (dulu Hotel Sahid Papua) Entrop Distrik Jayapura Selatan oleh Ketua KPU Kota Jayapura - Oktovianus Injama didampingi Grace D. Ursia, Semuel Refasi dan Fiktor P. Wanane (masing-masing sebagai Anggota) serta Sekretaris - Mikha Sraun.
Hadir memenuhi undangan, utusan Penjabat Walikota Jayapura, DPRD Kota Jayapura, Kantor Kesbanglinmas, Dinas Dukcapil. Turut hadir, sejumlah Danramil dan Kapolsek dari 5 Distrik se-Kota Jayapura, utusan Kantor Agama Kota Jayapura (Rohaniawan) serta undangan lainnya.
Jajaran Kepala Sub Bagian, segenap ASN dan staf PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kota Jayapura turut mengambil bagian guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan sehari tersebut.
Usai dilantik dan diambil sumpah/janjinya, seluruh anggota PPS menerima ucapan selamat dari segenap undangan ditandai dengan foto bersama. Dan selanjutnya, KPU Kota Jayapura dalam hal ini Ketua, Anggota dan Sekretaris akan memberikan Bimtek kepada 117 anggota PPS.
PPS adalah penyelenggara Pemilu/Pemilihan pada 39 Kelurahan/Kampung di wilayah Kota Jayapura. Jumlah setiap PPS adalah 3 orang (1 Ketua dan 2 Anggota). Terkait itu, bahwa pemilihan ketua akan dilakukan oleh masing-masing PPS melalui musyawarah/mufakat. (humas/wbk)