
#TemanPemilih, melalui Undangan Nomor : 1075/PY.03.1/91/2021 tanggal 02 November 2021, KPU Provinsi Papua menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan mengundang 29 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. Kegiatan Rakor sehari (03/11/2021) tersebut diselenggarakan secara daring (Zoom Meeting) dan bertujuan menyamakan persepsi tentang proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota khususnya dalam wilayah kerja KPU Provinsi Papua beserta jajarannya melalui sebuah sistem komputerisasi dengan nama Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu atau disingkat SIMPAW. Hadir secara daring mewakili Kota Jayapura, Bpk. Oktovianus Injama (Ketua KPU Kota Jayapura) dan Bpk. Semuel Refasi (Anggota KPU Kota Jayapura Divisi Teknis) yang didampingi oleh Ibu Agusta Maniagasi selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara KPU Kota Jayapura serta Bpk. Kurniawan dan Bpk. Wenslaus Beda Keleng selaku Staf dan Operator SIMPAW KPU Kota Jayapura. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dan ditutup secara resmi pada pukul 16.30 WIT oleh KPU Provinsi Papua. #KPUMelayani #KPULawanCovid19 #AyoPakaiMasker #AyoVaksin