KPU Kota Jayapura Gelar Rakor DPB Triwulan II
Jayapura, kota-jayapura.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Triwulan II dengan mengundang sejumlah mitra kerja, pemangku kepentingan, stakeholder dan Partai Politik tingkat Kota Jayapura.
Rakor diadakan di lantai 5 Hotel Horison, Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura mulai pukul 10.00 WIT s.d selesai, Rabu (29/6/2022) dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Jayapura - Oktovianus Injama yang ditandai dengan pemukulan Tifa yang dilanjutkan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi - Renowita T. Simorangkir.
Injama didampingi oleh Grace D. Ursia, Semuel Refasi dan Fiktor P. Wanane (masing-masing sebagai Anggota KPU). Turut mendampingi Ketua dan Anggota, Sekretaris KPU Kota Jayapura - Mikha Sraun dan para Kasubbag, ASN dan staf PPNPN/Tenaga Pendukung Sekretariat KPU Kota Jayapura.
Hadir memenuhi undangan Rakor, Kapolres Jayapura Kota - AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Kepala BPS Kota Jayapura dan Perwakilan (Kodim 1701 Jayapura, Badan Kesbangpol Kota Jayapura dan Dinas Dukcapil Kota Jayapura) serta utusan sejumlah Partai Politik tingkat Kota Jayapura dan undangan lainnya.
Rakor ini diselengggarakan sebagai amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam Rakor siang tadi, KPU Kota Jayapura mendengar, menerima dan menanggapi sejumlah usul, saran dan pendapat baik dari pihak keamanan (Polresta/Kodim), Partai Politik, Badan Kesbangpol dan Dinas Dukcapil Kota Jayapura.
Sesi terakhir dari pelaksanaan Rakor DPB Triwulan II siang tadi ditandai dengan foto bersama, dilanjutkan dengan makan siang dan sebagai penutup yaitu penyerahan Berita Acara Rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2022 oleh Ketua KPU Kota Jayapura. (wbk/humas)

