Berita Terkini

KPU Kota Jayapura "Turun Lapangan" Sampai Ke Tingkat Kelurahan

Jayapura, kota-jayapura.kpu.go.id - Menindaklanjuti amanat dari surat KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kota Jayapura melaksanakan kegiatan "turun lapangan" ke tingkat Distrik (Kecamatan) dan Kelurahan.

"Turun lapangan" yang dimulai tanggal 20 Desember 2021 direncanakan berlangsung selama seminggu (7 hari) dengan memperhatikan hari libur keagamaan (hari raya Natal) serta wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah Komisioner KPU (Ketua dan Anggota), Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), Honorer serta Tenaga Pendukung di lingkungan KPU Kota Jayapura yang dibagi menjadi 5 (lima) Tim Kerja sesuai wilayah distrik masing-masing.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah melakukan koordinasi secara langsung dengan 5 (lima) Kepala Distrik dan para Kepala Kelurahan di distrik masing-masing guna mendapatkan dukungan dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 di Kota Jayapura. (wbk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 653 kali